Header Menu



JAKARTA, oretan.id -

Ketua Digital ID atau Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Affech) Rionald Anggara Soerjanto harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan hingga penggelapan. Namun pihak kepolisian dalam hal ini Direktur  Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan belum bersedia menyebutkan pihak mana yang telah melaporkan Rio (sapaan akrab Rionald Anggara).

"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi atas laporan tertanggal 14 Februari 2022. Pelaporan tersebut berkaitan dengan jabatan yang ia pegang atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang," kata Dirtidipeksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan persnya, di Jakarta Kamis (2/6/2022).

Saat ini kasus pemeriksaan terhadap Rio sudah memasuki tahap penyelidikan. Meski demikian pihak Bareskrim Polri belum mengubah status hukum Rio dari saksi menjadi tersangka, polisi sepertinya masih perlu melakukan pendalaman serta memperkuat bukti-bukti bila Rio dan pihak lain yang terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan hingga pencuci uang harus berstatus hukum lebih lanjut.

Posis Rio sebagai Ketua Digital ID dan Digital Signature menjadi pertanyaan publik mengingat apa yang ia kerjakan saat ini, memiliki korelasi dengan kasus yang marak terjadi seperti Binomo, DNA Pro, dan robot trading, hanya saja usai menjalani pemeriksaan Rio enggan memberikan komentar sepatah katapun kepada para wartawan.

Previous Post Next Post