Poto TKW Asal Karawang Lilis Suaidah |
KARAWANG, Oretan. id -
Seorang warga negara Indonesia bernama Lilis Suaidah (39) terdampar di Suriah. Perempuan asal Kampung/Desa Pulokalapa RT 002 RW 003 Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang diduga menjadi korban perdagangan orang. Kerabat korban MN (39) menuturkan Lilis Suaidah berangkat pada Maret 2022 dengan tujuan Dubai. Ia berada di Dubai, sekitar 4 bulan. Kemudian melalui sebuah lembaga ilegal Lilis diberangkatkan ke Suriah.
"Saya meyakini bila Lilis merupakan korban perdagangan manusia. Ia saat ini menangis dan ingin pulang ke Indonesia. Ia tidak tahu bila pada akhirnya harus berada di Suriah," kata Uleng saat di konfirmasi di Karawang pada Senin, 29 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan pihak kerabatnya, Lilis berangkat ke Suriah melalui pelantar tetangga kampungnya yang mengakui bernama Novita Cahaya Dinar warga Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang. Keberangkatan tersebut ternyata ilegal. Lilis berangkat dengan tujuan wisata namun nyatanya ia malah bekerja di Timur Tengah. Keberadaan Lilis awalnya hanya ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun karena keawamannya ia malah menjadi korban perdagangan orang.
Kerabat Lilis menuntut agar Novita bertanggung jawab untuk mengembalikan Lilis ke Indonesia dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Sebab saat ini meski berada di rumah salah seorang pengusaha yang berada di Latakia, namun Lilis sudah trauma. Ia acapkali mendengar dentuman suara peluru. Melalui video call Lilis ingin segera dikembalikan ke Indonesia.
"Kalau Lilis bisa berangkat ke Timur Tengah itu tidak terlepas dari adanya indikasi mafia perdagangan orang.
Sementara itu Novita yang ditemui di rumahnya mengaku hanya mengenalkan Lilis dengan salah seorang agen pemberangkatan tenaga kerja yang telah Novi kenal sejak lama. "Saat Lilis berangkat saya berada di negara Arab, jadi saya tidak tahu proses pemberangkatannya," kata Novita.
Menanggapi adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang, Wakil Ketua Warga Jaya Indonesia ( WJI ) DPD Kabupaten Karawang Ahmad Suhendra meminta agar kerabat korban segera melapor ke kepolisian. "Laporkan pihak-pihak yang telah melakukan penipuan yang berimbas pada perdagangan orang, segera berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar korban segera diselamatkan. Mengingat Pemerintah Indonesia tidak pernah mengizinkan warga negara Indonesia untuk masuk ke negara-negara konflik," kata dia. (Red).