ilustrasi bantuan sosial |
KARAWANG, Oretan.id, -
Pemerintah pusat akhirnya mulai menyalurkan Bantuan Sosial (BanSos) dengan bentuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada warga masyarakat yang tidak mampu, sebagai bentuk pengalihan dari subsidi Bahan Bakar Minyak.
Pembagian BLT BBM diberikan kepada masyarakat per setiap bulannya Rp.150.000,- selama empat bulan, jadi total yang di salurkan nya Rp.600.000,-dan diberikan dua kali.
Namun sangat di sayangkan penyaluran BLT BBM di wilayah Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, tidak tepat sasaran sehingga terjadi polemik kecemburuan sosial di masyarakat.
Banyak masyarakat yang mengeluh bahkan merasakan kebingungan tentang alokasi program Bantuan Sosial (Bansos) lain nya, yang sama tidak tepat sasaran. Sehingga masyarakat jengah dengan kinerja pelayanan Kelurahan Plawad yang tidak peduli dengan keluhan masyarakat bahkan terkesan mengabaikan.
"Saya sebagai masyarakat Plawad tidak mengerti cara bekerjanya ,banyak penyaluran bantuan sosial yang salah sasaran,bahkan ada yang tidak dapat sama sekali Bansos sedangkan dia orang yang tidak mampu !!! silahkan cek di lapangan" ucap Nining, ketika di wawancarai awak media, Kamis (15/9/2022).
"Saya rasa nining mewakili perasaan hati masyarakat Plawad yang lain nya, yang tidak mampu,yang tidak merasakan bantuan sosial. dengan adanya polemik seperti ini saya sebagai wakil ketua Organisasi Masyarakat Warga Jaya Indonesia (ORMAS WJI), yang di ketuai Jendral Hendropriyono, sangat mendorong supaya masyarakat Plawad merasakan keadilan",ujar ahmad suhendra.
Sementara , ungkap ahmad yang terjadi dilapangan justru penerima subsidi BBM banyak diterima oleh kelompok warga masyarakat mampu, sehingga subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran.
"banyak warga yang mampu dan mapan ternyata dia yang menerima bantuan dan warga yang sudah mendapatkan bantuan itu mendapatkan bantuan lagi,sementara masih banyak warga yang bener-benar tidak mampu dan layak menerima bantuan justru tidak menerima, tentu ini mengherankan," ujar ahmad kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
"apakah ini ada kesalahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ?,"imbuhnya lagi.
Oleh karena itu, Ia menegaskan ,perlu adanya perbaikan dan perbaruan data penerima subsidi BBM oleh pemerintah. Dalam hal ini operator DTKS yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pendataan harus jeli dan berkoordinasi dengan aparatur desa setempat, untuk memastikan data bantuan tepat sasaran.
"Masih banyak warga masyarakat yang benar- benar mapan menerima bantuan itu, disisi lain, yang tidak mampu tidak menerima, ini harus ada penjelasannya dari pemerintah kelurahan
Plawad ,kenapa ketika ada bantuan dari pemerintah masyarakat miskin tidak menerima, apa yang harus dilakukan agar mereka bisa menerima bantuan tersebut," pungkasnya.
(Anz/Red)