Ketua IWOI DPD Karawang (Syuhada Wisastra) |
Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang terhadap dua wartawan itu.
Olah TKP Kasat Reskrim |
Lokasi olah TKP adalah bekas kantor PSSI Karawang, tempat dimana kedua wartawan tersebut disekap dan dianiaya, bahkan hingga dipaksa untuk minum air kencing dan minuman keras.
Beberapa ruangan bekas kantor PSSI Karawang diperiksa Tim Satreskrim Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang bergerak cepat hingga melakukan olah TKP, meski secara tertutup. Namun, pasca korban membuat BAP, kenapa tidak langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, padahal ini kan jelas kriminal murni.
"Saya selaku Ketua DPD IWOI Karawang mendesak Polres Karawang segera tangkap pelaku Oknum ASN tersebut. Karena jika sampai tidak tuntas, khawatir bakal ada kasus serupa," pungkasnya. (*)
(Redaksi)