Poto NN Terlapor saat di wawancara tim oretan. id |
KARAWANG, Oretan.id, -
Dewan Pimpinan Daerah Warga Jaya Indonesia (DPD WJI) Kabupaten Karawang meminta agar sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam kasus pemberangkatan Lilis Suaedah ke Suriah, harus segera dicekal dari Indonesia. Indikasi para pelaku akan kabur ke Timur Tengah mulai terhendus setelah ramai di media sosial mengenai video permintaan Lilis Suaedah yang ingin dipulangkan ke Indonesia.
"Saya minta saudara NN (Novi Novitasari alias Muztarmilen) dan beberapa nama lainnya dicekal agar tidak bisa ke luar negeri, sebelum kasus ini beres. Proses pencekalan bisa dilakukan Pihak Imigrasi, bila ada pelaporan dulu ke Kepolisian oleh keluarga atau kerabatnya. DPD WJI Kabupaten Karawang, siap memberikan advokasi untuk orang-orang terdekat dari Lilis Suaedah," kata Wakil Ketua DPD WJI Kabupaten Karawang, Ahmad Suhendra di Karawang, Jumat 16 September 2022.
Pihak WJI Kabupaten Karawang mendapatkan informasi dari kerabat Lilis Suaedah yang bernama Suleng. Ia telah berkali-kali berkomunikasi dengan Lilis Suaedah yang mengaku berada di Suriah. "Lilis pun memberikan share lock mengenai keberadaannya di salah satu kota di Suriah. Komunikasi dengan dia tidaklah mudah terlebih Novi Nopitasari selaku agen keberangkatan, malah menyuruh Lilis melarikan diri, bagaimana kalau terjadi sesuatu dengan Lilis," kata Suleng.
Kepada pihak WJI Kabupaten Karawang, para kerabat dan rekan-rekan Lilis Suaedah, meminta pendapat hukum agar para mafia yang terlibat dalam kejahatan perdagangan orang bisa dijerat secara hukum.
Sementara itu Novi Nopitasari membantah bahwa ia telah memberangkatkan Lilis Suaedah secara ilegal. Meski keduanya tinggal dalam satu kecamatan, Novi mengenal Lilis dari Facebook. "Saya hanya mengenalkan Lilis ke Pak Mus, padahal saya juga punya perusahaan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Saya tidak tahu apakah perusahaan Pak Mus itu legal apa ilegal. Karena saat berangkat saya sedang berada Mekah, menjalani Umroh," kata dia. Saat ditanya mengenai legalitas perusahaan tenaga kerja milik Novi Nopitasari, ia mengatakan dirinya hanya sebagai pekerja di perusahaan tersebut, sehingga mengenai legalitas ia tidak tahu. Bahkan ia mengaku sebagai agen yang tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI) manapun.
(Redaksi)