Sumber Foto (Mahar Kurnia) |
KARAWANG, Oretan.id, -
Karawang kembali dikejutkan oleh kejadian penganiayaan awak media ,yang diduga onkum PNS kabupaten Karawang ,terkait pemberitaan -pemberitaan yang ditayangkan ,terkait kekosongan jabatan di OPD -OPD dan rangkap jabatan yang ada dipemerintahan kabupaten Karawang ,tentunya ini sangat di sesalkan dan harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian ,jangan sampai peristiwa serupa ,bila mana melibatkan oknum pejabat Pemda "kasusnya hilang atau istilah di kalangan aktivis Ngagebus " hal itu di ungkapkan Sekretaris Ormas GRIB kabupaten Karawang Mahar kurnia ,di kantor sekretariat GRIB di Kotabaru saat diwawancara wartawan ,terkait pendapatnya tentang kasus ini.
Mahar menegaskan dirinya akan mendorong Pihak kepolisian untuk menegakkan hukum ,ditengah kepercayaan publik terhadap kepolisian yang semakin menurun pasca terbongkarnya kasus FS yang menggemparkan nasional ,tak ada lagi ngagebus ini kasus ,ini preseden buruk ,ini semua harus dikawal ,dan bila diperlukan kami akan bersurat ke Kemendagri untuk turun tangan dan menindak oknum ASN yang memperlakukan awak media seperti ini ,ini jelas premanisme ,jangan kalian pejabat menuduh ormas /LSM premanisme ,ASN seperti ini boleh dikatakan Premanisme ,gak boleh ada di kabupaten Karawang ,ungkap mahar.
Profesi wartawan ,khususnya di kabupaten Karawang ,bukannya diperhatikan kesejahteraan oleh pemerintah daerah ,malah ada upaya intervensi ,pengancaman dan penganiayaan seperti ini ,ungkap dirinya merasa prihatin dan mengutuk keras ,dan meminta aparat kepolisian segera menindak lanjuti penganiayaan ,pengeroyokan ,dan upaya pembungkaman terhadap pers ,jelas melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 ,dan sya melihat dari media sosial sudah menjadi viral dan tidak menutup kemungkinan ada rangkaian temuan-temuan insan media ,yang harus di usut tuntas dan polisi harus menggelar perkara secara terang benderang ,agar kasus ini terlihat motifnya ,"jangan-jangan ada sesuatu di Pemda Karawang ,dan oknum pejabat tersebut merasa terusik dengan pemberitaan tersebut". Pungkas mahar.
(Redaksi).