KARAWANG, ORETAN
Endang Suharta kembali memimpin organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cabang Karawang untuk masa bakti 2022-2026. Ia terpilih secara aklamasi dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang berlangsung di Restoran Alam Ceria, Karawang Timur Kabupaten Karawang.
Usai terpilih Endang Suharta mengatakan komitmennya untuk membesarkan organisasi IKADIN di Kabupaten Karawang dengan berbagai terobosan yang bakal ia lakukan bersama para pengacara yang tergabung di organisasi tersebut. "Salah satu visi dan misi kami adalah bagaimana membatu masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum. Pada advokat yang tergabung di IKADIN siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Inilah bukti bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum," kata dia.
Selain berkaitan dengan hukum Endang Suharta juga menyampaikan bahwa IKADIN Cabang Karawang juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial. "Seperti pada gempa Cianjur lalu, kami turut serta bersama DPP IKADIN memberikan bantuan," kata dia.
Sementara itu salah satu pengacara yang merupakan anggota IKADIN Cabang Karawang, Yulianto Bakhtiar mengatakan organisasi profesi harus benar-benar menyentuh masyarakat bawah. "Banyak anggapan bila masyarakat yang tidak mampu sudah tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan hukum. Padahal tidak demikian. Meski LBH di IKADIN belum terbentuk, namun secara personal anggota IKADIN sudah ada yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Hal ini membuktikan bahwa kami memiliki jiwa sosial dan kepedulian terhadap yang membutuhkan bantuan hukum," kata Yulianto.
Dia berharap dengan adanya pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak manapun. Tentunya Yulianto berharap rasa keadilan harus dirasakan oleh siapapun tanpa melihat status sosialnya.