Header Menu

KARAWANG | Oretan,id - LBH Cakra Indonesia menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang lemah dalam mengawal penyelesaian kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pertamina PHE ONWJ pada bulan Juli 2019 yang merugikan masyarakat di 12 desa.


Hal tersebut, didasari oleh lambatnya penyelesaian dan sikap pemerintah yang masih juga tidak bisa memberikan solusi.


Joko Arisyanto, sebagai Ketua Bidang Sosial Politik LBH Cakra Indonesia mengungkapkan bahwa sampai hari ini sejumlah 348 KK terdampak pencemaran masih belum diakomodir oleh pemda maupun Pertamina melalui Pokja yang diketuai oleh sekretaris daerah Acep Jamhuri


"Hingga saat ini masih belum ada kejelasan bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab antara sekda dengan pertamina"


Joko menilai, Pokja yang dibentuk sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menyengsarakan masyarakat


"Pertanyaannya adalah apakah Sekda ini mengawal rakyat terdampak atau justru mengawal Pertamina"


Untuk itu, Joko menegaskan bahwa jika selama 7 hari kedepan masih belum ada kejelasan terkait penyelesaian kasus ini, maka LBH Cakra akan memboyong seluruh masyarakat terdampak melakukan aksi dinkantor sekretariat daerah Kabupaten Karawang.


"Kita lihat sejauh mana itikad baik pak sekda"


(Red)

Previous Post Next Post